Politeknik Pelayaran Banten

Politeknik Pelayaran Banten berdiri pada tahun 2004 dengan nama Balai pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang. Politeknik Pelayaran adalah adalah pendidikan tinggi negeri dibawah Kementerian Perhubungan. Mengemban tugas mendidik dan melatih siwa-siswi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat di bidang pelayaran dan pelabuhan menjadi Perwira Pelayaran dan Tenaga Ahli Angkutan Laut/Kepelabuhanan guna memenuhi kebutuhan armada angkutan laut nasional maupun internasional.

Politeknik Pelayaran Banten (Poltekpel Banten) adalah pendidikan tinggi negeri Pdi bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan. Sebelum menjadi Politeknik. Poltekpel Banten merupakan sebuah balai dengan nama Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tangerang. BP2IP Tangerang dimulai pada 27 Oktober 2002 di atas lahan yang luasnya kurang lebih 18 ribu m2 dan diselesaikan pada 27 Februari 2004. BP2IP Tangerang telah diresmikan pengoperasiannya berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KM 45 tanggal 16 Oktober 2003 oleh Presiden Megawati Sukarnoputri pada 27 Februari 2004.

Di tahun 2019, tata kelola BP2IP Tangerang mengalami perubahan. Dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI (PM) nomor PM 25 Tahun 2019 tanggal 15 April 2019, BP2IP Tangerang berubah kelembagaan menjadi Politeknik Pelayaran Banten yang namanya secara resmi dipublikasikan saat memperingati hari ulang tahun/Dies Natalis BP2IP Tangerang/Poltekpel Banten pada tanggal 27 Februari 2019.

Prodi Poltekpel Banten

Nautika

Diklat Pelaut Dasar Nautika(DP-D)

Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan Sertifikasi ANT-D yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 Amandemen 1995 Code Section A – II/4 tingkat kompetensi ANT-D setelah memenuhi persyaratan berhak melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga Ocean Going.

Diklat Pelaut Tingkat V Nautika(DP-V)

Membentuk lulusan ANT-D untuk menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-V yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional dengan penghasilan yang menarik serta industri maritim lainnya. Sesuai dengan Regulation I/3 dan II/3 serta STCW Code Section A-II/3.3 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-V setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga kurang dari GT 500.

Diklat Pelaut Tingkat IV Nautika(DP-IV)

Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-IV yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan Regulation II/3.3 serta STCW code section A-II/3.3 dan II/3.5 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-IV setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga dengan ukuran kurang dari GT 500.

Diklat Pelaut Tingkat III Nautika(DP-III)

Membentuk lulusan minimal SMA atau sederajat menjadi perwira pelayaran kapal niaga bagian deck dan calon mualim dengan Ijazah ANT-III yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 amandemen 1995 Code section A – III/I dan A – III /2 bahwa ANT-III setelah memenuhi persyaratan berhak menjabat sebagai mualim jaga Ocean Going.

 

Permesinan Kapal 

Diklat Pelaut Dasar Teknika(DP-D)

Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian mesin dengan Sertifikasi ATT-D yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 Amandemen 1995 Code Section A – II/4 tingkat kompetensi ATT-D setelah memenuhi persyaratan berhak melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga Ocean Going.

Diklat Pelaut Tingkat V Teknika(DP-V)

Diklat ini dipersiapkan untuk menghasilkan lulusan pada tanggung jawab tingkat Operasional di kapal niaga, berdasarkan standar kompetensi yang mengacu pada ketentuan STCW 1978 amandemen 2010 Regulation Regulation III/4 and STCW Code Section A – III/4.

Diklat Pelaut Tingkat IV Teknika(DP-IV)

Diklat ini mengacu pada ketentuan STCW 1978 Amendemen 2010 Regulation III/1, STCW Code Section A-III/ dan tabel A-III/1 untuk menghasilkan perwira bagian mesin yang mampu mendemonstrasikan kompetensi untuk menerima tugas – tugas, kewajiban dan tanggung jawab pada tingkat operasional di kapal niaga dengan kemampuan mental, moral dan kesemaptaan serta kepemimpinan yang kuat bertindak sebagai pemimpin dikapal pada bagian mesin.

Diklat Pelaut Tingkat III Teknika(DP-III)

Diklat ini dipersiapkan untuk menghasilkan lulusan pada tanggung jawab tingkat Operasional di kapal niaga, berdasarkan standar kompetensi yang mengacu pada ketentuan  STCW 1978 amandemen 2010 Regulation III/1, III/3 STCW Code Section A-III/1 dan A-III/3 paragraf 8untuk mendapatkan sertifikat ATT-III sesuai dengan STCW 1978 amandemen 2010 bagi perwira kapal niaga bagian mesin yang melaksanakan jaga laut.

OUR
MISSION

Misi Politeknik Pelayaran Banten

  • Meningkatkan kualitas lulusan diklat yang berdaya saing tinggi;
  • Mengoptimalkan sumber daya pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasaran Diklat;
  • Meningkatkan jejaring kinerja dengan stake holder dan jaringan pemasaran lulusan baik di kawasan regional maupun internasional;
  • Meningkatkan keunggulan kualitas kinerja organisasi yang mampu memberikan pelayanan berkualitas, kompetitif dan nilai tambah serta nilai guna.

OUR
VISION

Visi Politeknik Pelayaran Banten

Menjadi Lembaga Diklat yang menghasilkan pelaut dengan keunggulan, profesional dan daya saing kompetensi sesuai dengan standar Nasional dan Internasional