Berawal dari Kota Surakarta, pada 1962 berdiri sebuah Akademi yang bernama Akademi Ilmu Maritim (AIM). Akademi ini bernaung di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Kemaritiman (YPPK) Surakarta. AIM memiliki 2 (dua) jurusan yakni Jurusan Teknik Mesin Kapal (TMK) dan Jurusan Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga (KPN). Pada tahun 1976, akademi sejenis didirikan oleh YPPK Surakarta menggantikan AIM yaitu Akademi Maritim Swasta (AKS) III Surakarta. Berdirinya AKS III ini memiliki tujuan untuk mendidik para mahasiswa atau yang lebih popular disebut taruna agar kelak menjadi insan bahari yang handal dan profesional. Pada saat didirikan, Akademi ini bernaung di bawah Perhubungan Laut. Namun setalh terjadi perubahan dan peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa semua institusi Pendidikan harus bernaung di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan maka sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0388/01/1986 tanggal 22 Mei 1986, status AKS tidak lagi di bawah Perhubungan Laut.
Perpindahan dari Surakarta ke
Cilacap
Pemilihan kota Surakarta sebagai
tempat studi kemaritiman dipandang kurang sesuai. Hal tersebut dikarenakan
Surakarta bukanlah kota pelabuhan yang dekat dengan pantai yang ideal untuk
lebih mengenal laut dan segala aspeknya. Akhirnya Cilacap dipilih sebagai
pengganti Surakarta dengan pertimbangan Cilacap mempunyai pelabuhan alam di
Laut Selatan. Laut disekitar CIlacap mengandung biota laut yang lengkap, di
samping hutan bakau yang merupakan habitat biota yang berguna bagi kehidupan
manusia. Keuntungan lain yang didapat dengan memilih Cilacap sebagai pengganti
Surakarta untuk Pusat Pendidikan Kemaritiman adalah adanya aktivitas pelabuhan
Cilacap yang sudah lama dijadikan penunjang industri-industri yang ada di
Cilacap dn sekitarnya. Hal ini tentu akan berguna bagi taruna untuk pelatihan
sebelum lulus dan terjun bekerja di kapal-kapal maupun di pelabuhan/terminal.
Lahirnya Akademi Maritim
Nusantara Cilacap
Tahun 1984 AKS III Surakarta
dengan segenap pengurus YPPK, staf pengajar, staf administrasi dan taruna,
eksodus ke Cilacap. Pada tanggal 14 Februari 1985 dihadapan notaris YPPK
membuat akte notaris baru. Nama Akademi berganti dari Akademi Maritim Swasta (AKS)
III Surakarta menjadi AKADEMI MARITIM NUSANTARA (AMN). Sejak berganti nama pada
14 Februari, AMN memulai kiprahnya dalam dunia pendidikan tinggi di Cilacap.
AMN menjadi satu-satunya Akademi Maritim yang berada di Cilacap dan bernaung di
bawah YPPK. Namun dalam perjalanan, keberadaan YPPK mengalami pasang surut
sehingga pada 1988 dilakukan merger dengan Yayasan Sosial Bina Sejahtera (YSBS)
Cilacap. Dalam merger tersebut disepakati bahwa YPPK terdiri dari Badan Pendiri
dan Badan Pengurus. Kesepakatan ini tertuang dalam Akte Perubahan yang
diterbitkan oleh Notaris Endang Soedarwati, SH, Nomor 22 tanggal 10 Februari
1988. Berlandas pada Peraturan Pemerintah yang dituangkan dalam PP Nomor 63
tahun 2008 tentang pelaksanaan UU Yayasan, maka kepengurusan Yayasan
disempurnakan oleh Notaris dan Pejabat pembuat akte tanah Yudha Setyagraha
Tedianto, SH, MM, M.Kn Nomor 27. Penyempurnaan tersebut dilakukan pada tanggal
31 Januari 2011 dengan terlebih dahulu mendaftarkan YPPK pada Departemen Hukum
dan HAM Republik Indonesia. Perubahan pengurus Yayasan ini tidak mempengaruhi
eksistensi dan keberlanjutan Akademi Maritim Nusantara, namun justru
berpengaruh pada kinerja dan pengembangan Akademi Maritim Nusantara
selanjutnya. Hingga saat ini AMN menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang
Diploma III (D-III) yang terdiri dari 3 (tiga) Program Studi yaitu Program
Studi Teknika (TMK), Program Studi Pengelolaan Pelabuhan (PP) dan Program Studi
Nautika (NTK). Ketiga program studi tersebut telah terakreditasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi (DIKTI) dengan nilai B (BAIK). Akademi Maritim Nusantara Cilacap juga
sudah terakreditasi B oleh BAN-PT serta sudah mendapatkan approval dari
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.